Rp 142 Juta Lebih Hasil Retribusi Loksem di Jakbar
Sistem pembayaran lokasi sementara (loksem) dengan autodebet cukup ampuh menekan kebocoran uang retribusi. Tercatat hingga April 2015, dari 22 loksem di Jakarta Barat berhasil mengumpulkan retribusi sebesar Rp 142.386.000 dari 1.157 pedagang. Di mana tiap pedagang wajib membayar retribusi sebesar Rp 3.000 per hari.
Syarat utama untuk dijadikan loksem, tempat tersebut benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat
Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Widodo mengatakan, saat ini di Jakarta Barat sudah ada 22 loksem. Rencananya, tahun ini Pemkot Jakarta Barat berencana akan menambah jumlah loksem tersebut melalui usulan penempatan loksem oleh masing-masing kelurahan di Jakarta Barat.
“Untuk menjadikan lokasi boleh digunakan berdagang para PKL kelurahan wajib mengusulkan lokasi tersebut ke pemerintah agar dikeluarkan keputusan walikota,” jelasnya, Kamis (21/5).
Loksem PKL Tak Diperpanjang, DKI Beri 1.000 GerobakMenurutnya, untuk saat ini sudah ada empat titik di Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, yang rencananya akan dijadikan loksem yakni di Pasar Kopro atau Pasar Tomang Barat, Jalan Pengairan, pinggir Kali Sekretaris (dekat Mal Taman Anggrek) dan di sepanjang Jalan Raya Tanjung Duren.
“Syarat utama untuk dijadikan loksem, tempat tersebut benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” tandasnya